-->

Model Recovery Setelah Korona

Wabah korona begitu dahsyat mengahantam siapapun di dunia ini. Hampir semua sektor terdampak, terutama sektor usaha yang mempekerjakan banyak tenaga kerja atau perusahaan padat karya. Sejam yang lalu sebelum tulisan ini dibuat, seorang teman yang pengusaha khusus sepatu untuk keperluan petugas keamanan, polisi dan juga TNI kirim WA yang kurang lebihnya begini : “Saya sudah merumahkan 80% karyawan saya, stock barang sudah menumpuk di gudang, sementara pembelinya pada tutup”. Lalu WA tersebut saya balas dengan kalimat yang optimis : “semoga Allah dalam waktu dekat ini menurunkan mukjizatnya sehingga wabah korona ini segera hilang”.

Jumlah UMKM yang mengeluh seperti teman saya itu tentu saja jumlahnya sangat banyak di negeri ini. Mereka benar-benar terpukul berat, karena tidak bisa bergerak dengan lumpuhnya semua sektor di negeri ini. Memang ada usaha yang gampang terdampak jika kondisi lingkungan berubah drastis, tetapi ada juga yang masih mampu bertahan meskipun dengan tertatih-tatih. Tergantung jenis usahanya. Biasanya usaha yang berkaitan dengan kebutuhan pokok lebih memiliki nafas yang lebih panjang dibandingkan dengan usaha pendamping alias tingkat kebutuhannya masih bisa ditunda.
Tentu kita semua berharap persoalan ini segera terselesaikan dengan baik atas kebersamaan semua elemen bangsa. Kita segera memikirkan bagaimana mengembalikan perekonomian, dunia usaha yang nyaris porak poranda ini, pasti ada jalan asal kita mau berusaha, setidaknya :
Pemerintah memberikan kesempatan kepada dunia usaha termasuk usaha kecil mikro untuk menata kembali usahanya. Pemerintah tidak ada salahnya memberikan kelonggaran-kelonggaran atas berbagai fasilitas keuangan. Karena banyak pelaku usaha yang tentunya kesulitan modal, karena sekian lama tanpa pemasukan sama sekali. Kemudahan ini bisa dilakukan melalui perbankan ataupun jasa lain seperti kantor pos sehingga mudah diakses oleh yang membutuhkan.
Pemerintah memenuhi semua kebutuhan pokok dengan harga yang standar sehingga masyarakat luas tidak ada gejolak atas kebutuhan pokok sehari-hari. Pemerintah harus memantau secara serius atas kebutuhan pokok ini. Seringkali pemerintah kurang control terhadap kebutuhan pokok ini. Buktinya saat ini saja gula pasir sudah naik diatas 50% ini kan delema banget. Disaat rakyat menjerit, harga gula terus merangkak naik. Padahal tidak ada peningkatan permintaan dan penurunan produksi.
Pemerintah memberikan fasilitas kemudahan impor atas bahan baku untuk industry padat karya sehingga para pekerja bisa segera beraktivitas setelah sekian lama kehilangan pekerjaan atas tutupnya tempatnya bekerja. Kemudahan dalam pengadaan bahan baku ini menjadi sangat penting. Karena perusahaan tidak akan bisa beropasi tanpa adanya bahan baku yang cukup.
Pemerintah memberikan fasilitas kepada petani berupa subsidi pupuk dan pestisida agar petani mampu bangkit untuk menghasilan kebutuhan pokok. Dengan bangkitnya petani akan menjamin ketersediaan bahan pokok menjadi lebih mudah, tidak semua tergantung import. Kebutuhan pokok yang terjangkau memungkin recovery ekonomi secara nasional lebih cepat.
Pemerintah memberikan kemudahan kepada UMKM pada masa recovery ini untuk bernegosiasi dengan pegawainya untuk soal penggajian. Misalnya untuk satu sampai dua bulan masa recovery gaji pegawai tidak full untuk menguatkan perusahaan sementara waktu. Artinya antara pegawai dan pemilik usaha berbagi kesulitan yang sedang dibenahi.
Pemerintah dengan segera memperbaiki layanan kesehatan yang kurang memuaskan, terutama untuk warga kelas bawah. Mereka pada tak berdaya dengan pelayanan BPJS yang seadanya. Untuk mengembalikan kepercayaan peserta BPJS yang selama ini seringkali tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya.
Pemerintah harus segera mematuhi keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS. Sampai dengan tulisan ini dibuat pemerintah masih menetapkan tariff BPJS yang baru. Banyak masyarakat kelas bawah yang menunggu-nunggu kepastian pembayaran BPJS setelah kenaikannya dibatalkan oleh MA.
Dan masih banyak lagi yang lainnya sebenarnya apa yang harus dilakukan oleh pemerintah, termsuk memberikan jaminan kepada warga yang benar-benar tidak mampu dengan nilai yang layak. Tetapi tentu kita semua tahu, keuangan pemerintah sangat – sangat terbatas. Pemerintah mengandalkan pemasukan dari Pajak, sementara pelaku usaha sebagi obyek pajak lagi susah-susahnya mengembalikan usahanya yang terpuruk.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel